Pembatalanhak atas tanah juga dapat terjadi karena melaksanakan putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap. Surat keputusan pembatalan hak atas tanah menurut Pasal 104 ayat (2) Permen Agraria/BPN 9/1999, diterbitkan apabila terdapat:cacat hukum administratif; dan/atau melaksanakan putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum tetap. Lamp: Surat Kuasa. Kepada Yth. Ketua Pengadilan negeri Muara Bungo. Di Pengadilan Negeri Muara Bungo. Jl. RM Thaher No 549 Rimbo Tengah, Bungo. Dengan hormat, Kami yang bertanda tangan dibawah ini : Nama : Tempat & Tgl Lahir : Desa Panjang, 06 Juli 1973 olWcR.

contoh surat permohonan ahli waris ke pengadilan negeri